15
Mar
PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA DAN GANGGUAN
PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA DAN GANGGUAN
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara
- KepMen LH Nomor 133 Tahun 2004 Tentang Baku Mutu Emisi Bagi Kegiatan Industri Pupuk
- KepMen LH Nomor 129 Tahun 2003 Tentang Baku Mutu Emisi Usaha dan Atau Kegiatan Minyak Bumi dan Gas Bumi
- KepMen LH Nomor 141 Tahun 2003 Tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru dan Kendaraan Bermotor Yang Sedang Diproduksi (Current Production)
- KepMen LH Nomor 45 Tahun 1997 Tentang Indeks Standar Pencemar Udara
- KepMen LH Nomor 15 Tahun 1996 Tentang Program Langit Biru
- KepMen LH Nomor 48 Tahun 1996 Tentang Baku Tingkat Kebisingan
- KepMen LH Nomor 49 Tahun 1996 Tentang Baku Tingkat Getaran
- KepMen LH Nomor 50 Tahun 1996 Tentang Baku Tingkat Kebauan
- KepMen LH Nomor 13 Tahun 1995 Tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak
- PerMen LH Nomor 07 Tahun 2007 tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak bagi Ketel Uap
- PerMen LH Nomor 05 Tahun 2006 Tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Lama (Pengganti KepMenLH 35 Tahun 1993)
- KepMen Kesehatan Nomor 289 Tahun 2003 Tentang Prosedur Pengendalian Dampak Pencemaran Udara Akibat Kebakaran Hutan Terhadap Kesehatan
- KepKa Bapedal Nomor 107 Tahun 1997 Tentang Pedoman Teknis Perhitungan dan Pelaporan serta Informasi Indeks Standar Pencemar Udara
- KepKa Bapedal Nomor 205 Tahun 1996 Tentang Pedoman Teknis Pengendalian Pencemaran Udara Sumber Tidak Bergerak
Tags: AMDAL, PENCEMARAN UDARA
Trackback from your site.


