<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>ULAYAT BENGKULU &#187; Kliping Media</title>
	<atom:link href="http://www.ulayat.or.id/category/ulayat-news/kliping-media/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.ulayat.or.id</link>
	<description>Community Development Ecological Advocation</description>
	<lastBuildDate>Wed, 11 Nov 2009 05:42:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.0</generator>
		<item>
		<title>Pencurian Bunga Rafflesia</title>
		<link>http://www.ulayat.or.id/ulayat-news/kliping-media/pencurian-bunga-rafflesia/.html</link>
		<comments>http://www.ulayat.or.id/ulayat-news/kliping-media/pencurian-bunga-rafflesia/.html#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 02 Apr 2009 03:06:56 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kliping Media]]></category>
		<category><![CDATA[Bengkulu]]></category>
		<category><![CDATA[Rafflesia]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.ulayat.or.id/?p=115</guid>
		<description><![CDATA[Pencurian terhadap puspa langka yang dilindungi, Rafflesia Arnoldi dari habitatnya di Hutan Lindung Bukit Daun Kabupaten Kepahiang semakin marak dan mengkhawatirkan, kata Kabag Tata Usaha Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Supartono MSi. &#8220;Ini (pencurian) menjadi fenomena yang kita hadapi sejak tahun 2006. Modusnya, sejumlah oknum masyarakat mulai mengincar puspa langka ini untuk ditanam [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><a href="http://www.ulayat.or.id/wp-content/uploads/2009/04/rafflesia.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-124" title="rafflesia" src="http://www.ulayat.or.id/wp-content/uploads/2009/04/rafflesia.jpg" alt="rafflesia" width="600" height="450" /></a>Pencurian terhadap puspa langka yang dilindungi, Rafflesia Arnoldi dari habitatnya di Hutan Lindung Bukit Daun Kabupaten Kepahiang semakin marak dan mengkhawatirkan, kata Kabag Tata Usaha Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Supartono MSi.</p>
<p>&#8220;Ini (pencurian) menjadi fenomena yang kita hadapi sejak tahun 2006. Modusnya, sejumlah oknum masyarakat mulai mengincar puspa langka ini untuk ditanam di sekitar rumah kemudian mengambil sumbangan dari masyarakat yang ingin melihat bunga ini,&#8221; katanya, Selasa.</p>
<p>BKSDA kini tengah mengintai salah seorang warga yang tinggal di sekitar kawasan HL Bukit Daun yang mengambil bongkol tanaman dan diletakkan di sekitar rumah atau pinggir jalan.</p>
<p>&#8220;Yang sebenarnya tanaman ini lebih sering tumbuh di dalam kawasan hutan, tetapi sudah sering dibawa ke sekitar pinggir jalan dan dijadikan objek pemasukan bagi oknum tersebut,&#8221;katanya.</p>
<p>Salah seorang oknum, kata dia sedang dalam status target operation (TO) pihak Polhut KSDA Bengkulu.</p>
<p>Sementara itu anggota tim Peduli Puspa Langka Tebat Monok Kabupaten Kehapiang, Holidin, mengatakan selama ini pihaknya melakukan pengawasan terhadap lokasi habitat bunga Rafflesia di Km 52 Jalan Raya Kepahiang-Bengkulu.</p>
<p>&#8220;Kami tidak pernah mengambil bunga dari kawasan hutan tetapi membersihkan lokasi habitatnya dan memang di lokasi ini bunga Raflesia sering muncul karena tanaman inangnya masih banyak,&#8221;katanya.</p>
<p>Menurut dia, anggota tim sudah mulai melakukan pemagaran di sekitar lokasi habitat bunga untuk mencegah gangguan dari binatang liar atau gangguan lainnya.</p>
<p>Terkait sumbangan yang diminta dari pengunjung setiap bunga mekar menurut dia hanya sukarela dan dana tersebut digunakan untuk pengembangan kawasan habitat bunga Rafflesia.(*)<!-- google_ad_section_end --></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.ulayat.or.id/ulayat-news/kliping-media/pencurian-bunga-rafflesia/.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Polisi Dapat Kredit Lunak Rumah dan Kebun Sawit</title>
		<link>http://www.ulayat.or.id/ulayat-news/kliping-media/polisi-dapat-kredit-lunak-rumah-dan-kebun-sawit/.html</link>
		<comments>http://www.ulayat.or.id/ulayat-news/kliping-media/polisi-dapat-kredit-lunak-rumah-dan-kebun-sawit/.html#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 22 Oct 2008 19:15:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kliping Media]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.ulayat.or.id/?p=53</guid>
		<description><![CDATA[Kemarin Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Drs. Sukirno beserta rombongan menyempatkan diri untuk bertatap muka dengan anggota jajaran Polres Mukomuko. Dalam kesempatan ini, Sukirno mengimbau supaya anggota tetap mengutamakan sikap profesionalisme dalam menjalankan tugas. Besar harapannya, jajaran Polres Mukomuko mengutamakan prestasi dalam bekerja. Untuk mendapat prestasi, diminta seluruh jajaran Polres bisa saling koordinasi. ”Jangan sampai petugas [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><span class="smalltype">Kemarin Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Drs. Sukirno beserta rombongan menyempatkan diri untuk bertatap muka dengan anggota jajaran Polres Mukomuko. Dalam kesempatan ini, Sukirno mengimbau supaya anggota tetap mengutamakan sikap profesionalisme dalam menjalankan tugas. Besar harapannya, jajaran Polres Mukomuko mengutamakan prestasi dalam bekerja. <span id="more-53"></span>Untuk mendapat prestasi, diminta seluruh jajaran Polres bisa saling koordinasi. </span>”Jangan sampai petugas Babinkamtibmas, kerjanya hanya makan tidur saja di desa atau di kelurahan. Kalian harus bisa membuat laporan setiap kejadian yang ada di desa untuk disampaikan ke atasan. Kalau mau lebih detailnya, bagaimana cara membuat laporan kejadian silakan koordinasi dengan anggota Intel. Untuk mencapai keberhasilan yang memuaskan, tentunya seluruh jajaran harus menjaga solidaritas,” pesan Sukirno.</p>
<p style="text-align: justify;">Sukirno, juga sempat membahas soal program kerja jangka panjang untuk kesejahteraan anggota. Salah satunya tentang program subsidi kebun sawit untuk anggota jajaran Polda Bengkulu. Kemudian juga dibahas soal program pembangunan perumahan kredit lunak untuk anggota. Rumah kredit lunak untuk anggota yang dimaksud Kapolda rumah permanen tipe 3×6 m2. Ia berharap Kapolres Mukomuko AKBP. Thein Tabero, S.Ik, segera mendata anggota yang berminat. Juga diminta segera ditetapkan lokasi untuk pembangunan perumahan kredit lunak tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">”Kalau memang tanah atau lokasinya belum ada, bagaimana bisa program itu kita jalankan? Ayo! Anggota yang hadir di sini, siapa yang berminat untuk mendapat rumah kredit lunak? Untuk apa kita membahasnya panjang lebar, kalau anggota tidak berminat. Bagi yang berminat acungkan tangan ke atas!,” perintah Kapolda yang diiringi acungan tangan ratusan anggota pertanda setuju program perumahan anggota tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">Dijelaskan juga oleh Sukirno, khusus program perkebunan sawit untuk anggota, merupakan kerjasama koperasi Polda Bengkulu dengan PT. Agricinal. Anggota yang diberi kesempatan mendapat kebun sawit secara kredit tersebut khusus bagi anggota yang berprestasi. Juga harus membuat pernyataan untuk tetap bertugas di jajaran Polda Bengkulu.</p>
<p style="text-align: justify;">”Program perkebunan untuk anggota ini bukan asal-asalan. Kalau tidak berpreastasi, jangan harap dapat kesempatan. Makanya, saya ingin seluruh anggota bisa menunjukkan prestasinya sesuai dengan tanggung jawab masing-masing. Seperti anggota Samapta, Satlantas dan kesatuan lainnya, bekerjalah dengan baik dan bertanggung jawab,” pungkas Kapolda yang dikenal dekat dengan anggotanya ini.</p>
<p style="text-align: justify;">http://www.harianrakyatbengkulu.com/ver2/mod.php?mod=publisher&amp;op=viewarticle&amp;artid=139</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.ulayat.or.id/ulayat-news/kliping-media/polisi-dapat-kredit-lunak-rumah-dan-kebun-sawit/.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Jangan Korbankan Masyarakat Soal 3 Desa Masuk HPT</title>
		<link>http://www.ulayat.or.id/ulayat-news/kliping-media/jangan-korbankan-masyarakat-soal-3-desa-masuk-hpt/.html</link>
		<comments>http://www.ulayat.or.id/ulayat-news/kliping-media/jangan-korbankan-masyarakat-soal-3-desa-masuk-hpt/.html#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 22 Oct 2008 19:04:30 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kliping Media]]></category>
		<category><![CDATA[Kehutanan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.ulayat.or.id/?p=49</guid>
		<description><![CDATA[Terkait masuknya tiga desa di wilayah Kecamatan Seluma Utara dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), sebagaimana klaim pihak Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu, ditanggapi Bupati Seluma H. Murman Effendi, SE, SH. Orang nomor satu di pemerintahan Bumi Serasan Seijoan ini, berpadangan kalau masyarakat di desa itu adalah korban. Mereka korban kelalaian pemerintah daerah tahun 1998, yang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Terkait masuknya tiga desa di wilayah Kecamatan Seluma Utara dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), sebagaimana klaim pihak Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu, ditanggapi Bupati Seluma H. Murman Effendi, SE, SH. Orang nomor satu di pemerintahan Bumi Serasan Seijoan ini, berpadangan kalau masyarakat di desa itu adalah korban. Mereka korban kelalaian pemerintah daerah tahun 1998, yang tidak kunjung mengeluarkan desa-desa itu dari hutan Negara (kawasan konservasi).<span id="more-49"></span></p>
<p style="text-align: justify;">Diketahui, tiga desa yang masuk dalam kawasan HPT tersebut adalah, Lubuk Resam, Sekalak serta dua dusun di Desa Puguk. Desa Sinar Pagi dan Talang Empat. Pemasangan patok HPT dilakukan tahun 1988. Tanpa sosialisasi dan sepengetahuan masyarakat ketiga desa tersebut. Saat masyarakat mengetahui kalau desanya masuk dalam hutan negara, mereka langsung protes dan meminta agar kawasan tersebut dijadikan hutan rakyat, sehingga bisa dikelola warga desa tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">Dikatakan Bupati yang akrab disapa Ujang Puguk (UP), masyarakat hanya tahu batas hutan negara dan hutan rakyat adalah patok BW. Patok yang dipasang zaman Hindia Belanda ini hingga sekarang masih ada. Serta masih dianggap masyarakat sebagai batas hutan negara dan hutan rakyat.</p>
<p style="text-align: justify;">‘’Menindaklanjuti keberatan masyarakat ini, tahun 1998, Gubernur Ajiz Ahmad menerbitkan keputusan nomor 305. Salah satu poin pentingnya, pada pasal 5, dinyatakan bila setelah pemasangan tapal ditemukan desa, kebun dan pemukiman yang sudah ada sebelum pemasatangan patok, maka diinclave atau dikeluarkan dari hutan negara,’’ ungkap Bupati.</p>
<p style="text-align: justify;">Meski sudah ada keputusan gubernur tersebut, tetapi kenyatanyataannya sampai sekarang belum juga diinclave. Sehingga warga di tiga desa tersebut masih berada dalam HPT. Sewaktu-waktu, dengan berbagai alasan negera bisa menggusur mereka. Karena berada di kawasan hutan negara.</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara Pihak Dinas Kehutanan Provinsi, beberapa waktu lalu saat melakukan peninjauan ke lokasi, menerangkan kalau pengajuan alih fungsi dari hutan negara menjadi hutan rakyat tersebut sudah diusulkan. Bahkan sudah tiga kali. Tetapi, diakuinya kalau sampai sekarang belum ada persetujuan dari pusat (Menhut). Dinas Kehutanan provinsi sendiri mengaku tidak tahu persis persoalannya.(sip)</p>
<p style="text-align: justify;">Sumber : <a href="http://www.harianrakyatbengkulu.com/ver2/mod.php?mod=publisher&amp;op=viewarticle&amp;artid=277">http://www.harianrakyatbengkulu.com/ver2/mod.php?mod=publisher&amp;op=viewarticle&amp;artid=277</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.ulayat.or.id/ulayat-news/kliping-media/jangan-korbankan-masyarakat-soal-3-desa-masuk-hpt/.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Musim Hujan Tiba, Banjir Lagi?</title>
		<link>http://www.ulayat.or.id/ulayat-news/kliping-media/banjir-dimana/.html</link>
		<comments>http://www.ulayat.or.id/ulayat-news/kliping-media/banjir-dimana/.html#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 22 Oct 2008 18:36:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kliping Media]]></category>
		<category><![CDATA[Banjir]]></category>
		<category><![CDATA[Sungai]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.ulayat.or.id/?p=45</guid>
		<description><![CDATA[Menyambut musim hujan mungkin banyak orang merasa bahagia, khususnya para petani sawah yang sangat bergantung dengan musim hujan karena mereka mulai dapat berusaha menggarap lahan-lahan yang dimiliki untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka. namun datangnya musim hujan tidaklah semanis yang dibayangkan oleh sebagian kalangan petani, hal ini dikarenakan tingginya curah hujan bukan hanya memberikan sebuah [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Menyambut musim hujan mungkin banyak orang merasa bahagia, khususnya para petani  sawah yang sangat bergantung dengan musim hujan karena mereka mulai dapat  berusaha menggarap lahan-lahan yang dimiliki untuk dapat memenuhi kebutuhan  hidup mereka. namun datangnya musim hujan tidaklah semanis yang dibayangkan oleh  sebagian kalangan petani, hal ini dikarenakan tingginya curah hujan bukan hanya  memberikan sebuah berkah akan tetapi juga dapat memberikan sebuah ancaman yang  dapat menimbulkan bencana bagi masyarakat disekitarnya.<span id="more-45"></span></p>
<p style="text-align: justify;">Hujan deras yang  mengguyur propinsi bengkulu pada jum&#8217;at tanggal 18 oktober 2008 kemaren telah  menyebabkan hampir lebih dari 8 titik daerah longsor yang berada di sepanjang  jalan lintas bengkulu menuju bengkulu selatan khususnya di kabupaten seluma.  (sayang ngak bawa kamera bos). kondisi ini mungkin disebabkan karena semakin  hilangnya pohon-pohon yang harusnya menjadi penyanggah dan pengikat bagi tanah  agar resiko longsor dapat dikurangi.</p>
<p style="text-align: justify;">Disamping ancaman tanah longsor hujan  yang terjadi juga telah menyebabkan meluapnya sungai air nipis sehingga  menyebabkan bencana banjir di kabupaten bengkulu selatan khususnya di kecamatan  seginim. hujan deras yang mengguyur pada hari jumat dikec. seginim telah  menyebabkan 7 desa ( desa sukaraja, desa padang siring, desa darat sawah,  kelurahan pasar baru, desa dusun baru, desa tanjung agung, desa banding agung),  dan 473 kk mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Banjir yang melanda  kecamatan seginim telah berdampak pada:<br />
1. Tanah longsor, 2. Banyaknya  jalan jan di sentra produksi yang putus, 3. Ratusan rumah penduduk yang terendam,  4. Hilangnya ternak masyarakat, serta ratusan ha kolam masyarakat yang terendam  sehingga menyebabkan kerugian bagi para petani ikan.</p>
<p style="text-align: justify;">Namun berdasarkan  informasi yang di sampaikan pemerintah kecamatan (Sumarto, Kasi Kamtibnas),  banjir yang terjadi lebih disebabkan beberapa faktor diantaranya:<br />
1.  sempitnya permukaan Di BDA 2 Desa darat sawah sehingga menyebabkan luapan air da  menggenangi rumah penduduk melaui saluran pembuangan.<br />
2. banyaknya stok balok  yang sungai kolam air deras yang tidak mentaati peraturan<br />
3. rendahnya  jembatan penghubung dikelurahan pasar baru dengan desa sukaraja, dan jembatan  penghubung dari desa pajar bulan menuju desa padang siring yang membelah  irigasi.<br />
4. belum adanya tanggul pengaman di sungai air gatal.<br />
5.sempitnya  pintu pembuangan air didesa tanjung agung khususnya BDA 5 dan BDA 6<br />
6. siring  pasang</p>
<p style="text-align: justify;">Namun disamping itu, berdasarkan informasi lain yang diperoleh dari  seorang masyarakat zukarnain desa sukaraja yang rumahnya mengalami kerusakan  akibat arus dari banjir, banjir sering terjadi namun dalam lima tahun terakhir  ini yang terbesar, menurutnya jika didaerah hulu langit terlihat hitam maka  dapat dipastikan daerah yang berada disekitar sungai air nipis akan mengalami  banjir, hal ininilah yang menjebabkan masyarakat jika telah melihat hal ini  segera kembali kekampung mereka, sehingga walaupun telah terjadi beberapa kali  banjir namun bencana ini belum ada korban jiwa.</p>
<p style="text-align: justify;">Namun terkait dengan kondisi  ini, disatu sisi disisi lain ketika pembukaan lahan oleh masyarakat di dalam  kawasan khususnya hutan lindung raja mandara yang menjadi hulu dari sungai air  nipis buakanlah menjadi salah satu faktor penyebab kejadian ini. sehingga  kersadaran akan pentingnya pelestarian hutan khususnya dikawasan hulu sungai  belumlah tertanam di kalangan masyarakat. sehingga menjadi penting untuk  memunculkan pentingnya upaya pelestarian lingkungan di kalangan masyarakat dalam  upaya menekan bencana ekologis dimana manusia memiliki peran yang sangat Urgent  didalamnya. (sumber masyarakat)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.ulayat.or.id/ulayat-news/kliping-media/banjir-dimana/.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Perkebunan Andalan Bengkulu Kini</title>
		<link>http://www.ulayat.or.id/ulayat-news/kliping-media/perkebunan-andalan-bengkulu-kini/.html</link>
		<comments>http://www.ulayat.or.id/ulayat-news/kliping-media/perkebunan-andalan-bengkulu-kini/.html#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 22 Oct 2008 18:20:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kliping Media]]></category>
		<category><![CDATA[Bengkulu]]></category>
		<category><![CDATA[Kehutanan]]></category>
		<category><![CDATA[Perkebunan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.ulayat.or.id/?p=42</guid>
		<description><![CDATA[Sekitar 578.548 hektare atau 45 persen dari 920.964 hektare hutan yang ada di Provinsi Bengkulu saat ini dalam kondisi rusak berat. Hutan yang rusak itu tersebar di sembilan daerah tingkat II di Bengkulu. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu, Ir Sugito di Bengkulu, Minggu (29/8). kerusakan hutan bengkulu ini diakibatkan perambahan hutan yang dilakukan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><!--[endif]--></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><img class="alignleft" style="margin: 5px;" title="Perkebunan" src="http://www.fibre-x.com/images/pokok_sawit.jpg" alt="" width="331" height="211" /><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;"><em>Sekitar 578.548 hektare atau 45 persen dari 920.964 hektare hutan yang ada di Provinsi Bengkulu saat ini dalam kondisi rusak berat. Hutan yang rusak itu tersebar di sembilan daerah tingkat II di Bengkulu. </em></span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu, Ir Sugito di Bengkulu, Minggu (29/8). kerusakan hutan bengkulu ini diakibatkan perambahan hutan yang dilakukan oleh  masyarakat dengan mengalih fungsikan kawasan hutan menjadi lahan-lahan pertanian dan perkebunan seperti tanaman  keras berupa kopi, coklat dan kemiri, sawit dan karet. </span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">disamping itu laju degradasi  hutan  juga disebabkan masih maraknya kegiatan pembalakan liar (<em>Ilegal logging</em>) oleh para cukong kayu dengan memanfaatkan masyarakat di sekitar tepian hutan di beberapa daerah tingkat II di Bengkulu. Aksi pembalakan liar itu terjadi di beberapa kasawan hutan lindung, Kawasan hutan produksi (HPT) dan tanaman nasional kerinci sebelat (TNKS) di wilayah Bengkulu Utara, Rejang Lebong dan taman nasional bukit barisan selatan (TNBBS) (kab. kaur), dan pembukaan kawasan hutan oleh pihak perusahaan perkebun.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">Propinsi <em>Bengkulu</em> memiliki <em>luas</em> wilayah 1.978.870 ha atau 19.788,7 Km2 dengan jumlah penduduk propinsi bengkulu mencapai lebih kurang 1, 9 juta jiwa yang tersebar di 8 kabupaten dan 1 kota dan 1 daerah pemkaran (benteng/bengkulu tengah), dengan krakteristik wilayah yang berbukit sehingga wajar jika hampir lebih dari 70 persen masyarakat bengkulu memiliki mata pencarian dari sektor pertanian khususnya baik dilahan kering maupun dilahan basah. jika setiap petani memiliki luas lahan/orangnya 1 ha maka total luas lahan pertanian dan perkebunan mencapai lebih kurang 1.385.209 ha.  saat ini total luas perkebunan sawit yang dikelola perusahaan perkebunan kebun mencapai lebih dari 53.399,84 Ha.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">Dengan semakin maraknya pembukaan dan perluasan lahan oleh para pengusaha khususnya disektor perlebunan dengan tidak memperhatikan masyarakat lokal telah menyebakan banyak masyarakat lokal terus tergusur dan semakin miskin. hal ini di sebabkan karena hilangnya akses ekonomi masyarakat. kondisi inilah yang menyebabkan banyak masyarakat desa khususnya para masyarakat yang kehilangan akses terhadap sumber daya yang dimilikinya, resiko terhadap pembukaan kawasan hutan untuk dijadikan sebagai lahan pertanian dan perkebunan pun menjadi alternatif guna menyambung masa depan mereka, kondisi ini tentu saja disebabkan oleh pemerintahan yang kurang memperhatikann masyarakat dan lebih mendukung para investor untuk dapat menanamkan saham di daerah. perburuan lahan oleh masyarakat dikawawasan hutan diperkirakan akan terus meningkat, hal ini tentu saja juga di picu dengan terus meningkatnya pertumbuhan jumlah penduduk dan semakin susahnya mencari lapangan pekerjaan. </span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">jika kondisi ini terus terjadi maka dapat di pastikan ancaman bencana ekologi merupakan sebuah hal yang harus siap dihadapi oleh masyarakat khususnya bengkulu, disamping bendana alam yang memang menjadi bagian dari propinsi yang subur ini.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: 11pt; font-family: Verdana;">mungkin hal yang penting dilakukan adalah dengan memberikan akses kepada masyarakat untuk dapat melakukan pengelolaan sumber daya alam (khususnya pengelolaan lahan) sehingga lahan-lahan terlantar di propinsi bengkulu yang lebih kurang mencpai 600 ribu ha, dapat mnjadi lahan-lahan yang produktif yang dapat mmberikan nilai tambah kepada masyarakat serta meningkatkan PAD, tanpa harus melakukan pengerusakan didalam kawasan hutan.(tanto)</span></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.ulayat.or.id/ulayat-news/kliping-media/perkebunan-andalan-bengkulu-kini/.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
