Dokumen Penolakan Pertambangan Pasir Besi PT. Selomoro Banyu Arto
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kaur Nomor 245 Tahun 2008 tertanggal 15 Januari 2008, PT. Selomoro Banyu Arto mendapatkan kuasa pertambangan eksplorasi pasir besi di kecamatan Maje dengan kode wilayah KW. 08 PKR 004 dengan luas kuasa wilayah pertambangan 179,36 hektar.
Meliputi lima desa: 1. Desa Way Hawang, 2. Desa Sukamenanti, 3. Desa Tanjung Baru, 4. Desa [...]

